menu melayang

TESTIMONI

Testimoni



ALAMAT

Kontak



Alamat Kantor Kami


  • Ds Bodas Pakembaran RT 02/03, Warungpring, Pemalang, Jawa Tengah. Indonesia
  • Jam Kerja: 08.00 - 17.00 WIB
  • Kontak : 081914958020

Selasa, 17 Februari 2015

Dampak Pembiayaan Bermasalah



DAMPAK PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BANK SYARIAH
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau  bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakyat banyak.
Di berbagai bank banyak sekali jasa-jasa yang di tawarkan,dan diantara produk-produk yang di tawarkan ialah seperti pembiayaan dll. Dan tawaran oleh bank itu bisa di dapat apabila telah memenuhi persyaratan yang telah di tentukan oleh setiap bank. Setelah para nasabah memenuhi semua persyaratan dan para pihak bank juga telah memberikan keputusan bahwa layak untuk di biayai maka proses pencairan pun dilaksanakan.Saat pembiayaan dicairkan kepada nasabah, saat itu juga resiko akan muncul karena tidak semua nasabah tepat dalam membayar angsuran.
Dari sini akan muncul beberapa resiko diantaranya ialah pembiayaan yang bermasalah dan dampak pembiayaan bermasalah bagi bank syariah itu sendiri.
A.    Pengertian Pembiayaan Bermasalah
Ada beberapa pengertian tentang pembiayaan bermasalah diantaranya ialah sbb:
1.      Pembiayaan yang tidak lancar
2.      Pembiayaan dimana debiturnya tidak memenuhi persyaratan yang dijanjikan
3.      Pembiayaan yang tidak menepati jadwal angsuran
4.      Pembiayaan yang memiliki potensi menunggak dalam satu waktu tertentu.

B.     Sebab Sebab Pembiayaan Bermasalah
Sebab sebab pembiayaan bermasalah dapat berasal dari pihak bank,pihak nasabah,dan pihak eksternal diantaranya sbb :
1.      Faktor Internal Perbankan
a.       Kebijakan pembiayaan yang kurang tepat
Dalam rangka mencapai target yang telah di tetapkan,adakalanya bank tidak lagi mempertimbangkan kondisi kemampuanya dalam menyalurkan pembiayaan baik dari segi kondisi perekonomian (makro ekonomi) dan kondisi social/politik (tingkat resiko daerah/negara) maupun sumber daya manusia sebagai pengelola pembiayaan yang tidak memperhatikan prinsip prudential banking practice
b.      Kuantitas, kualitas, dan Integritas Sumber Daya Manusia yang kurang memadai,sehingga memungkinkan terjadinya
-          Investigasi awal dan anlisa pembiayaan tidak di laksanakan secara mendalam,keputusan pemberian pembiayaan tidak di dasarkan pada pertimbangan yang tepat.
-          Analisa pembiayaan dilakukan secara sembarangan (hanya untuk mengejar target)
-          Mental pejabat/staf bank lemah dan tidak mengusai rencana proyek yang akan di biayai. Dll

2.      Dari Pihak Nasabah
Sebab sebab pembiayaan bermasalah yang berasal dari pihak nasabah terdapat pada setiap aspek pembiayaan yaitu al :
a.       Aspek legalitas/Yuridis
Pesyaratan legal atas pembiayaan tidak di penuhi,misalnya
-          Tidak di penuhinya persyaratan tentang keaslian atau keabsahan dokumen dokumen pembiayaan termasuk adanya tindakan pemalsuan dokumen.
-          Tidak di penuhinya persyaratan tentang kewenangan dalam melakukan transaksi pembiayaan dengan bank.
-          Tidak di penuhinya persyaratan persyaratan izin usaha yang di perlukan dalam status badan hokum.
b.      Aspek manajer/karakter
1)      Manajemen atau pengurus perusahaan tidak compable/tidak professional,misalnya
-          Tidak menguasai bisnis usaha/tidak berpengalaman.
-          Tidak bisa memimpin
-          Lemah dalam perencanaan
2)      Kesalahan dalam kebijakan pengembangan perusahaan,seperti :
-          Keberanian berspekulasi pada sector usaha yang beresiko tinggi
-          Penyimpangan dari core business-nya
3)      Penyimpangan dari tujuan pembiayaan al:
-          Pembiayaan modal kerja di gunakan untuk investasi
-          Dana yang di sediakan untuk produksi di gunakan untuk konsumsi

c.       Dll

3.      Faktor Eksternal
a.       Situasi ekonomi yang negative
-          Globalisasi ekonomi yang berakibat negatif dan perubahan kurs mata uang Tindakan proaktif adalah  hal itu sulit dideteksi dan diantipasi, karena pertumbuhan ekonomi terutama perkembangan kurs tidak dapat diramal secara tepat.
b.      Situasi politik dalam negeri yang merugikan
-          Penggantian pejabat tertentu
Tindakan proaktif adalah hati – hati dengan pengusaha yang selalu menggantungkan pemasaran kepada fasilitas. Teliti sampai mana pengaruhnya terhadap kelanjutan usaha nasabah. Amati jangka waktu pejabat tersebut dibandingkan dengan jangka waktu kredit.
-          Adanya gejolak social
Tindakan proaktif adalah lakukan pengamanan dini melalui asuransi.

C.    Dampak Pembiayaan Bermasalah
Pembiayaan bermasalah bagaimanapun akan berdampak negatif baik secara mikro ( bagi bank dan nasabah) maupun secara makro (sistem perbankan dan perekonomian Negara). Dampak pembiayaan bermasalahnya terhadap:
1)      Bank syariah
a.       Likuiditas
Likuiditas adalah nafas kehidupan bagi setiap perusahaan, begitu juga bank. Jika hutang atau kewajiban meningkat, maka bank perlu mengusahakan untuk meningkatkan sisi aktiva lancar antara lain dengan meningkatkan kas melalui penerimaan pembiayaan yang jatuh tempo.
b.      Solvabilitas
Solvabilitas adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Adanya pembiayan bermasalah dapat menimbulkan kerugian bagi bank. Kerugian dapat mengganggu neraca bank, sehingga mengurangi kemampuan aktivanya. Jika kerugian tersebut cukup bersar, maka bukan tidak mungkin mengalami likuidasi.
c.       Rentabilitas
Rentabilitas adalah kemampuan bank untuk memperoleh penghasilan berupa bagi hasil. Jika pembiayaan lancar, maka bank akan memperoleh penghasilan dengan lancar pula.
d.      Profitabilitas
Profitabilitas adalah kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan. Hal itu terlihat pada perhitungan tingkat produktivitasnya yang dituangkan dalam rumus ROE dan ROA. Jika kredit tidak lancar, maka rentabilitasnya menjadi kecil.

2)      Karyawan Bank
a.       Mental
Jatuhnya moral bankir dan karyawan, seperti hilangnya rasa percaya diri, saling menyalahkan, cuci tangan bagi sebagian orang dan mencari kambing hitam.
b.      Karier
Rusaknya karier pegawai, sehingga dapay merusak masa depan mereka
c.       Waktu dan Tenaga
Bertambahnya pekerjaan bagi karyawan dan bankir karena harus menyisihkan waktu dan tenaga guna menghadapi kredit bermasalah.

3)      Pemilik Saham
a.       Deviden
Keuntungan yang kecil akan mengecilkan perolehan deviden. Bahkan jika bank rugi, pemilik saham dapat kehilangan kesempatan dalam memperoleh devidennya.
b.      Moral
Jika terus menerus bank rugi, maka pemilik saham akan kehilangan gairah memiliki saham bank tersebut.
4)      Nasabah Sendiri
a.       Nama Baik
Citra dan nama baik dikalangan perbankan dan dunia bisnisnya. Apabila jika berkembang menjadi pembiayaan yang bermasalah, maka selanjutnya akan masuk dalam Daftar Hitam Bank Indonesia yang disiarkan keseluruh Indonesia.
b.      Kepercayaan Luar Negeri
Hilangnya kepercayaan pihak luar dan relasi bisnis. Ingat, modal utama dalam berbisnis adalah kepercayaan. Jika kepercayaan hilang, maka akan membuat pengusaha yang bersangkutan “mati langkah”.
5)      Nasabah Lain
a.       Penyediaan Dana
Dana yang tersedia menjadi menurun dengan kata lain peluang bagi nasabah lain untuk memperoleh pinjaman jadi menurun pula.
b.      Perolehan Pelayanan Bank
Bankir dan karyawan bank menjadi trauma, sehingga sering melakukan pengetatan terhadap permohonan pembiayaan yang mungkin ditafsirkan sebagai tindakan mempersulit permohonan pembiayaan tersebut.
6)      Pemilik Dana
a.       Keresahan
Para pemilik dana yang belum jatuh tempo ikut gelisah dan ingin menarik dananya kembali
b.      Rush
Jika masyarakat trauma dengan beberapa bank, bukan tidak mungkin jadi trauma kepada dunia perbankan. Mereka akan mencari peluang non bank dalam menyimpan dananya lalu mereka menarik dana mereka dari bank.
7)      Sistem Perbankan
a.       Kredibilitas
Dapat merusak kredibilitas bank nasional dimata internasional. Pada gilirannya juga merusak system keuangan nasional dimata perdagangan internasional.
b.      Kesinambungan Usaha
Tingginya biaya dana dapat mengancam likuiditas bank, bahkan bisa membuat bank yang lemah menjadi gulung tikar.
8)      Otoritas Moneter
a.       Pembangunan Moneter
Dapat menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Negara secara keseluruhan yang pada gilirannya menghambat pembanguana di bidang moneter.
b.      Sosila Ekonomi
Terjadinya hambatan dalam pembangunan yang dapat merusak tatanan sosila ekonomi. Buakn tidak mungkin dapat berakibat negative terhadap situasi sosila umumnya.





Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel