menu melayang

TESTIMONI

Testimoni



ALAMAT

Kontak



Alamat Kantor Kami


  • Ds Bodas Pakembaran RT 02/03, Warungpring, Pemalang, Jawa Tengah. Indonesia
  • Jam Kerja: 08.00 - 17.00 WIB
  • Kontak : 081914958020

Senin, 05 Desember 2016

Mengatasi PPH 23 yang belum terpotong di tahun sebelumnya pada Accurate

Mengatasi PPH 23 yang belum terpotong di tahun sebelumnya pada accurate
Pajak PPH 23 Adalah pajak yang di potong atas penghasilan dari modal, jasa atau hadiah dari sebuah penghargaan, selain yang telah di potong PPH 21

Dalam hal ini saya mempunyai sebuah kasus dalam laporan keuangan saya di tahun 2015, yang dalam hal ini saya menggunakan Sofware Accurate dalam pengolahan data dalam perusahaan saya.
Pada tahun 2015 saya mempunyai beberapa tagihan penjualan yang di kenakan PPH 23, namun ketika customer  saya membayar tagihan tersebut, kami tidak memotong PPH 23 tersebut dalam sistem Accurate kami, karena customer kami tidak memberikan bukti potong pph 23 nya, sehingga mengakibatkan masih terdapat tagihan dalam invoice tersebut, yang sebenernya adalah potongan dari PPH 23 Tersebut?

Contoh  : 
- Pada tanggal 1 Januari 2015 Saya mempunyai tagihan sebesar 3.000.000 kepada PT. KASUSER  yang di kenakan PPN sebesar 10% sehingga total tagihan menjadi 3.300.000 dengan potongan pph 23 atau 2% atau 60.000,  sehingga yang haru di bayar oleh PT. KASUSER adalah sebesar 3.240.000 dan 60.000 adalah potongan PPH 23 yang harus di bayarkan ke Pajak.

- Pada tanggal 30 Januari P. KASUSER membayar tagihan tersebut senilai 3.240.000

Pada saat saya memasukan pembayaran dari PT. KASUSER tersebut seharusnya saya memasukan juga nilai potongan dari PPH 23 tersebut dengan cara yang sudah di sediakan di Accurate

Baca : Cara memasukan nilai potongan pph 23 di Accurate

Namun karena ketidaktahuan kami, kami hanya memasukan nilai 3.420.000 saja , sehingga masih terdapat sisa tagihan sebesar 60.000.
Hal ini kami sadari ketika sudah berganti tahun dan kami sudah melaporkan neraca kami di tahun 2015.


Pada gambar di atas masih terlihat sisa pembayaran senilai 60.000 yang seharusnya itu adalah potongan dari PPH 23.

Lalu bagaimana cara mengatasinya agar tidak terdapat tagihan pada invoice tersebut??
Untuk mengatasi hal tersebut ialah harus membuat Debit / Credit Note atas PPh 23 tadi. Caranya :

1. Buat Item baru dari List | Item | New, pilih type "Non Inventory Part" dengan nama PPh 23 dan semua GL akun dialokasikan ke akun mana yang akan menampung nilai PPh, misal Akun PPh 23 yg sudah ada di COA.


2. Aktifkan "Can enter any item" pada Retur Pembelian-nya melalui menu Setup | Preferences | Sales/Purchase, pada bagian purchase-nya centang "can enter any item". Dan pada bagian sales-nya centang "can enter any item". Lalu Ok .


3. Jika transaksi yang dimaksud adalah Modul Sales, Buat Sales Return dari Activity | Sales | Sales Return, lalu pilih nama customer dan select Inv.No = "None" , jika transaksi merupakan modul Purchase, Buat Purchase Return dari Activity | Purchase | Purchase Return, lalu pilih nama vendor dan select Inv.No = "None"

4. Pilih Item mengggunakan item yang sudah dibuat tadi (point 1), lalu isikan nilai PPh 23 nya (nilai ini yangg harusnya sama sebesar dengan nilai sisa pembayaran yang masih outstanding). Kemudian Save & Close

5. Buka menu Pembayaran baru, lalu pada Nomor Invoice yang masih ada sisa nilainya dicentang, kemudian centang juga nilai dari Returan tadi


6. Dengan begitu dari 2 baris Invoice yang dicentang, akan terjadi PLUS MINUS, sehingga nilai di Cheque Amount akan menjadi 0.
7. Save and Close

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel