Permohonan permintaan perubahan NPWP badan di lakukan ketika perusahaan mengalami perpindahan tempat, sehingga untuk ke akuratan antara alamat NPWP dengan kantor yang baru perlu adanya perubahan, lalu bagaimana cara mengajukan permohonanya, sangat mudah sekali tinggal persiapkan saja dokumen dokumen sebagai berikut :
1. Formulir perubahan data NPWP yang bisa di downloads disini atau bisa ke kantor pajak langsung, soalnya biasanya ada formulir dengan format yang lebih baru kalau di kantor pajaknya langsung.
Pada bagian formulir ini jangan lupa diisi yang lengkap ya, karena berdasarkan pengalaman ada satu yang belum saya lengkap saja pihak kantor pajak tidak mau memprosesnya, lengkap disini seperti email perusahaan dan lain lain yang menjadi identitas perusahaan, meskipun sebenernya yang mau dirubah cuman alamatnya doang.
2. Lampiran Lampiran
Setelah mengisi formulir ada beberapa dokumen dokumen yang harus dilengkapi yang antara lain :
- Surat Domisili terbaru
- NPWP Badan Asli
- SIUP TDP
- FC NPWP Direktur
- FC KTP Direktur
- Surat kuasa apabila permohonan dikuasakan
- FC KTP yang diberi kuasa
Berdasarkan pengalaman dulu sempet dipersulit katanya harus ini dan itu yang saya sendiri kurang begitu tahu tapi setelah petugasnya ganti gak sampai satu jam langsung beres. . .hehehe
Setelah NPWP Berhasil di rubah jangan lupa Alamat di E-spt juga dirubah biar balance.
Oke itulah dia sedikit pengalaman saya saat mengajukan permohonan perubahan data NPWP semoga bermanfaat buat kalian hehehe kalau ada yang perlu ditanyakan tidak usah malu malu silahkan kolom komentar masih kosong hehehe